Dokumen Hukum

Syarat dan Ketentuan

Ini adalah perjanjian mengikat antara Anda dan Kage Radar. Harap baca dengan saksama karena dokumen ini menetapkan aturan penggunaan layanan, batasan tanggung jawab, serta perlindungan kekayaan intelektual kami.

Pembaruan Terakhir: 5 Mei 2026

1. Aturan Penggunaan Layanan

Dengan mengakses dan menggunakan infrastruktur Kage Radar (termasuk namun tidak terbatas pada API, Model Context Protocol (MCP), dan Dashboard Dashboard), Anda setuju untuk menggunakannya secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

  • Anda dilarang keras menggunakan infrastruktur kami untuk memfasilitasi kejahatan finansial, pencucian uang, atau aktivitas ilegal lainnya.
  • Dilarang melakukan reverse engineering, membongkar, atau mencoba mengekstrak algoritma dan model AI internal kami.
  • Akses API harus dilakukan sesuai dengan batas wajar yang telah ditentukan (Rate Limits). Dilarang melakukan serangan simulasi DDoS atau praktik scraping data otomatis tanpa izin tertulis.

2. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh materi yang terdapat pada situs web dan platform Kage Radar, termasuk metodologi GraphRAG, nama merek, logo, kode sumber, struktur basis data, desain antarmuka, serta dokumentasi API adalah hak cipta mutlak milik Kage Radar Analytics.

Penyalinan, pendistribusian, modifikasi, atau reproduksi bagian mana pun dari konten dan teknologi kami tanpa persetujuan tertulis dari pihak Kage Radar akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku.


3. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

Kage Radar berupaya menyajikan layanan dengan standar keandalan tingkat tinggi (SLA 99.9%). Namun, layanan ini disediakan "sebagaimana adanya" (as is) tanpa jaminan apa pun yang tersirat maupun tersurat bahwa layanan akan selalu bebas dari gangguan teknis pihak ketiga.

  • Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial, reputasi, atau data yang diakibatkan oleh kendala pada infrastruktur mitra Cloud kami atau penyedia model AI pihak ketiga.
  • Hasil analisis dan rekomendasi kepatuhan yang diberikan oleh Kage Radar adalah alat bantu (Decision Support System). Keputusan akhir operasional dan risiko hukum tetap berada di tangan institusi/Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) masing-masing.

4. Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi

Semua perselisihan, perbedaan, atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan tunduk dan ditafsirkan secara eksklusif berdasarkan Hukum Republik Indonesia.

Setiap sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu 30 hari, akan diselesaikan secara eksklusif melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan perjanjian khusus tingkat *Enterprise* Anda.